Tuesday, November 8, 2011

PROSES BELAJAR



Proses belajar terbagi dari 2 yaitu:
1.         Proses belajar Pedagogi
Proses padagogi adalah seni dan ilmu pengetahuan tentang mendidik anak-anak dan sering digunakan sebagai sebuah sinomim untuk sesuatu pengajaran sesara lebih tepatnya. Pedagomi mewujudkan pendidikan yang berfokuskan guru.
2.         Proses belajar Andragogi
Andragogi berasal dari dua kata dalam bahasa yunani,yakni:
= Andra berarti orang dewasa dan
= Agogos berarti memimpin.
Andragogi kemudian dirumuskan sebagai “suatu seni dan ilmu untuk membantu orang dewasa belajar”
sembilan kondisi untuk belajar sukses :
§  Mendapatkan perhatian.
§  Menginformasikan peserta. Tujuan
§  Pencarian
§  Menyajikan materi baru.
§  Memberikan bimbingan belajar.
§  Memunculkan kinerja.
§  Memberikan umpan balik.
§  Menilai kinerja.
§  Retensi dan. Mentransfer.


Kerucut pembelajaran

Mempertahankan peserta didik :
-           10% dari apa yang mereka baca
-           20% dari apa yang mereka dengar
-           30% dari apa yang mereka lihat
-           50% dari apa yang mereka lihat dan dengar bersama-sama
-           70% dari apa yang mereka katakan atau mengulang
-           90% dari mereka mengatakan, sambil melakukan apa yang mereka            bicarakan. (Mendengar, katakan, lakukan, mengajar orang lain)

PBM ( Proses Belajar Mengajar ) Pendidikan Dokter


Pengertian
Adalah mendidik dan menciptakan dokter-dokter yang mempunyai skill, pengetahuan dan perilaku yang professional.
Sesuai dengan visi dan misi kedokteran dan dengan munculnya paradigma baru yaitu Evidence-based medicine, patient-oriented medicine dan pandangan kedokteran dalam menjalankan tugasnya diharapkan mampu menerapkan seorang dokter berdasarkan ilmiah, dengan mengurangi peran intuisi.
Proses belajar mengajar menggunakan strategi pembelajaran Program Based Learning dalam kurikulum KBK.pembelajarannya bersifat pemusatan mahasiswa yang aktif. Pendidikan dokter adalah pendidikan akademik professional .sehingga dalaam pembelajarannya terdapat  2 (dua) tahap, yaitu : tahap program akademik dan tahap program keprofesian
1.         Tahap program akademik
Tujuannya adalah mendidik mahasiswa melalui proses belajar mengajar dalam bentuk terintegrasi dari semua bidang dengan pendekatan Problem Based Learning dan Research Based Learning yang dijabarkan dalam bentuk diskusi tutorial, pratikum dan SKILL LAB
2.         Tahap program keprofesian
Proses bbelajar mengajar tahap akademik-profesi dijabarkan dalam kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sesuai dengan standart kompetensi dokter Indonesia yang disahkan oleh konsil kedoktera Indonesia.

PROBLEM BASED LEARNING (PBL)

Pengertian
            Problem Based Learning (PBL) merupakan metoda pembelajaran berdasarkan pada prinsip penggunaan kasus (masalah) sebagai titik pangkal untuk mendapatkan dan mengintegrasikan ilmu pengetahuan yang baru (HS. Barrows, 1982).  Pengertian lain dikemukan oleh Albanese dan Mitchel (1993) PBL adalah metoda instruksional yang ditandai oleh penggunaan  masalah  pasien sebagai konteks untuk mahasiswa mempelajari kemampuan memecahkan masalah dan mendapatkan pengetahuan tentang ilmu-ilmu dasar kedokteran dan klinik. PBL adalah belajar dengan memanfaatkan masalah dan mahasiswa harus melakukan pencarian atau penggalian informasi (inquiry) untuk memecahkan masalah tersebut.

Sejarah
Sejarah PBL sebenarnya telah dimulai pada tahun 1920 ketika itu Celestine Freinet, seorang guru SD yang baru kembali dari Perang Dunia I kembali kekampung halamannya di sebuah pedesaan di Barsur-loup di bagian tenggara Perancis. Ia menderita cedera yang serius dan menyebabkannya tak bisa bernafas panjang. Ia sangat ingin mengajar kembali di SD tetapi ia tida sanggup untuk bersuara keras dan lama. Sebagai gantinya ia menggunakan metoda lain menggantikan metoda tradisional yang biasanya dianut ketika itu. Ia meminta murid-muridnya untuk belajar mandiri dan ia hanya memfasilitasi saja. Inilah awal pertama cikal bakal PBL diperkenalkan. Sejarah PBL modern dimuali pada awal tahun 1970 di Mc Master University Faculty of Health Science di Kanada. Sejak itu PBL dipakai secara luas di banyak negara.

Mengapa PBL
            Ada beberapa alasan mengapa PBL digunakan dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi yaitu
  1. Seorang lulusan tidak dapat menaggulangi masalah yang dihadapinya hanya dengan menggunakan satu disiplin ilmu. Ia harus mampu menggunakan dan memadukan ilmu-ilmu pengetahuan yang telah dipunyai atau mencari ilmu pengetahuan yang dibutuhkannya dalam rangka menanggulangi masalahnya.
Melalui PBL yang diawali dengan pemberian masalah pemicu kepada mahasiswadapat menerapkan suatu model pembelajaran secara spiral (spiral learning model) dengan memilih konsep dan prinsip yang terdapat dalam sejumlah cabang ilmu, sesuai kebutuhan masalah. Dengan diberi sejumlah masalah pemicu, diharapkan sebagian besar/seluruh materi cabang ilmu dicakup.  
  1. Integrasi antara berbagai konsep/prinsip/informasi cabang ilmu dapat terjadi
  2. Kemampuan mahasiswa untuk secara terus menerus melakukan “up-dating” / pengembangan pengetahuannya tercapai
  3. Perilaku sebagai seorang “ life long learner” dapat tercapai
  4. Langkah-langkah PBL yang dilaksanakan melalui diskusi kelompok dapat menghasilkan sejumlah ketrampilan sebagai berikut
    1. ketrampilan penelusuran kepustakaan
    2. ketrampilan membaca
    3. ketrampilan/kebiasaan membuat catatan
    4. kemampuan kerjasama dalam kelompok
    5. ketrampilan berkomunikasi
    6. keterbukaan
    7. berpikir analitik
    8. kemandirian dan keaktifan belajar
    9. wawasan dan keterpaduan ilmu pengetahuan
  5. Dapat mengimbangi kecepatan informasi atau ilmu pengetahuan yang sangat cepat.

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI YANAG DIPAKAI DALAM PENDIDIKAN DOKTER

            Kurikulum diartikan sebagai suatu progam yang disusun dan dilaksanakan  untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Kompetensi dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Jadi, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah suatu perangkat rencana dan pengukuran tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dikuasai pembelajar, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumberdaya pendidikan dalam pengembangan kurikulum.
A.   Peran Kurikulum di dalam Sistem Pendidikan Tinggi
Kurikulum memiliki makna yang beragam baik antar negara maupun antar institusi penyelenggara pendidikan. Hal ini disebabkan karena adanya interpretasi yang berbeda terhadap kurikulum, yaitu dapat dipandang sebagai suatu rencana (plan) yang dibuat oleh seseorang atau sebagai suatu kejadian atau pengaruh aktual dari suatu rangkaian peristiwa (Johnson, 1974). Sementara itu menurut Kepmendiknas No. 232/U/2000 didefinisikan sebagai berikut :
”Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana danpengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta carapenyampaian dan penilaian yang digunakan sebagai pedomanpenyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi”.
Kurikulum adalah sebuah program yang disusun dan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Jadi kurikulum bisa diartikan sebuah program yang berupa dokumen program dan pelaksanaan program. Sebagai sebuah dokumen kurikulum (curriculum plan) dirupakan dalam bentuk rincian matakuliah, silabus, rancangan pembelajaran, sistem evaluasi keberhasilan. Sedang kurikulum sebagai sebuah pelaksanan program adalah bentuk pembelajaran yang nyata-nyata dilakukan (actual curriculum). Perubahan sebuah kurikulum sering hanya terfokus pada pengubahan dokumen saja, tetapi pelaksanaan pembelajaran, penciptaan suasana belajar, cara evaluasi/asesmen pembelajaran, sering tidak berubah. Sehingga dapat dikatakan perubahan kurikulum hanya pada tataran konsep atau mengubah dokumen saja. Ini bisa dilihat dalam sistem pendidikan yang lama dimana kurikulum diletakan sebagai aspek input saja. Tetapi dengan cara pandang yang lebih luas kurikulum bisa berperan sebagai :
(1).    Kebijakan manajemen pendidikan tinggi untuk menentukan            arah pendidikannya;
(2).    Filosofi yang akan mewarnai terbentuknya masyarakat dan iklim akademik;
(3)     Patron atau Pola Pembelajaran;
(4).    Atmosfer atau iklim yang terbentuk dari hasil interaksi            manajerial PT dalam mencapai tujuan pembelajarannya;
(5)     Rujukan kualitas dari proses penjaminan mutu; serta,
(6)     Ukuran keberhasilan PT dalam menghasilkan lulusan yang             bermanfaat bagi masyarakat. Dengan uraian diatas, nampak         bahwa kurikulum tidak hanya berarti sebagai suatu dokumen       saja, namun mempunyai peran yang kompleks dalam proses    pendidikan.
            Berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan nomer 232/U/2000 mail menetapkan pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa. Dalam keputusan surat tersebut dikemukakan struktur kurikulum berdasarkan tujuan, yaitu:
1.    Learning to know (kuliah pakar)
2.    Learning to do  ( skill lab)
3.    Learning to live together
4.    Learning to be